Kurikulum
Sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran yang diemban, Program Studi Pendidikan Seni Musik senantiasa berupaya menyediakan sumberdaya manusia terdidik di bidang Pendidikan Musik yang memiliki kemampuan akademik dan profesional baik dalam jalur sekolah maupun luar sekolah. Oleh sebab itu kurikulum program studi dikembangkan dengan mengacu pada kondisi, tuntutan, dan kebutuhan serta perkembangan lapangan.Program Studi Pendidikan Seni Musik Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS UPI merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi di Indonesia yang berorientasi pada dua budaya, yaitu budaya musik Barat dan budaya musik Indonesia. Di dalam kurikulum tercermin beberapa kompetensi yang diharapkan:
1) Penguasaan budaya musik Barat baik teori maupun praktek alat musik termasuk konsep pelaksanaan dalam Proses Belajar Mengajar. Konsep ini dapat diaplikasikan dalam matakuliah PBM seperti: Metodologi Pengajaran Musik, Perencanaan Pengajaran dan Strategi Belajar Mengajar Musik.
2) Peran budaya musik Indonesia baik dari daerah setempat maupun dari daerah lain lebih ditingkatkan. Hal ini tercermin pada mata kuliah: Komposisi, Aransemen, Vokal, Teori Dasar Musik, Sejarah dan Analisis Musik (Barat dan Indonesia), Harmoni, Komposisi dan Aransemen, dan diakuinya alat musik tradisional sebagai Mata Kuliah Instrumen Pilihan Wajib (kecapi, suling, rebab dan kendang), selain alat musik Barat.
3) Pengembangan konsep proses belajar mengajar baik dalam pendekatan kausal, aplikasi bahan pelajaran serta peningkatan simulasi mengajar. Konsep ini pula disampaikan di luar Program Studi Pendidikan Seni Musik seperti pada Mata Kuliah Umum (MKU), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK).
Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Musik disusun menjadi 4 pokok bagian yaitu:
- Mata kuliah Umum (MKU)
- Mata Kuliah Profesi (MKP)
- Mata kuliah Kemampuan Profesi, meliputi 4 mata kuliah
- Mata kuliah Praktek Profesi, meliputi 1 matakuliah
- Mata Kuliah Keahlian (MKK)
- Mata Kuliah Keahlian Elektif (MKKE)
Pada tahun 2006 Program Studi Pendidikan Seni Musik sudah melakukan revisi kurikulum yang ketiga kalinya, hal ini dilakukan untuk menyongsong Program UPI BHMN yang rencananya akan direalisasikan di tahun akademik 2006/2007. Dalam kegiatan yang sama Program Studi Pendidikan Seni Musik sudah merancang kurikulum Non-Kependidikan musik, yang diharapkan dapat tersosialisasikan pada tahun mendatang.
Kesesuaian dengan visi, misi, tujuan dan sasaran
Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Musik disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah, untuk itu mahasiswa dituntut untuk menempuh pembelajaran yang mencakup berbagai pengetahuan, dan keterampilan bermusik yang maksimal, serta melaksanakan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap kependidikan.
Relevansi dengan Tuntutan dan Kebutuhan
Evaluasi kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Musik dilakukan sekurang-kurangnya 2 tahun sekali, langkah yang ditempuh untuk mengevaluasi dan merevisi kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Musik ini adalah Tim Pengembang berusaha memantau para lulusannya dengan melaksanakan beberapa kegiatan dalam menjalin hubungan dan komunikasi antara pihak-pihak terkait. Kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Seni Musik Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS UPI adalah: seminar, lokakarya, workshop, Pergelaran, dan pertemuan-pertemuan dengan para alumni dan lembaga terkait. Hal demikian untuk menjaring informasi sekaligus mengetahui keterpakaian kurikulum dengan tuntutan kebutuhan masyarakat atau pengguna.
Struktur dan Isi Kurikulum
Profil Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Musik Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS UPI yang akan segera diberlakukan dalam Program UPI BHMN adalah:
NO. | KELOMPOK MATA KULIAH | JUMLAH SKS |
1. | Mata Kuliah Umum (MKU) | 14 SKS |
2. | Mata Kuliah Profesi (MKP):
| 12 SKS 12 SKS 4 SKS |
3. | Mata Kuliah Keahlian (MKK) atau Mata Kuliah Bidang Studi (MKBS):
| 6 SKS 82 SKS |
4. | Mata Kuliah Keahlian Elektif (MKKE) atau Mata Kuliah Kemampuan Tambahan (MKKT) | 16 SKS |
J u m l a h | 146 SKS |
Program Studi Pendidikan Seni Musik sejak tahun 2001, sudah mulai melakukan terobosan kegiatan pembelajaran yang mengkonsentrasikan isi kurikulum dengan tuntutan kebutuhan pendidikan dalam pemenuhan pangsa pasar.
Para lulusan dari Program Studi Pendidikan Seni Musik sudah banyak yang mampu memanfaatkan ilmunya di masyarakat. Kompetensi yang ditumbuhkembangkan oleh Program Studi Pendidikan Seni Musik Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS UPI adalah selain memperdalam bidang pengajaran musik juga diberikan wawasan dan keterampilan khusus tentang bidang kesenimanan, keahlian bermusik sebagai profesi, dan pemain/keartisan.
Derajat Integrasi Materi Pembelajaran
Untuk mengembangkan musik sebagai disiplin ilmu yang terbuka, derajat keluasan materi perkuliahan di Program Studi Pendidikan Seni Musik Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS UPI tidak hanya berfokus pada bidang ilmu yang berhubungan dengan teks dan konteks musik saja melainkan telah memberikan paradigma dan masalah multikultural dalam kajian multidisipliner dan interdisipliner.
Kurikulum Lokal yang sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dan Kepentingan Internal Lembaga
Rancangan kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Musik telah dikembangkan dengan mendesain
beberapa materi mata kuliah yang mampu mewakili cita rasa lokal, yakni memasukkan bahan perkuliahan yang berbasis kebudayaan atau kesenian daerah setempat, tetapi yang menjadi prioritas musik tradisional Sunda.
Mata kuliah Pilihan yang merujuk pada kebutuhan Mahasiswa
Untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah yang berkembang di masyarakat, Program Studi Pendidikan Seni Musik Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS UPI, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah elektif dalam rangka memperluas dan memperdalam kemampuan bermusik.
komentar
Posting Komentar